Sabtu, 01 November 2014

PENGELOLAAN PROGRAM KURSUS



Galuh Ginanjar Astuti / 120141411495
PLS UM 2012 Offering A
MK : Pengelolaan Program PLS

A.  Konsep Dasar Pengelolaan Program Kursus
1.    Sejarah Program Kursus
Kursus adalah suatu lembaga yang paling tua sebelum dibukanya sekolah formal. Kursus ini sudah dikenal sejak masyarakat zaman dahulu bahkan hingga saati ini kursus masih sangat populer dikarenakan kegiatan belajar mengajarnya efektif, menyenangkan, dan inovatif. Dalam pembelajarannya cenderung praktek ke lapangan sehingga mudah diterima masyarakat dalam membantu belajar mereka dan mendapatkan skill atau kemampuan tambahan, demi mendapatkan ilmu dalam melanjutkan dan meningkatkan kualitas hidup.
Pembinaan kursus dilakukan sejak bulan April tahun 1976, yaitu sejak serah terima fungsi pembinaan kursus-kursus kejuruan atau keterampilan sebagai program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat dari Direktorat Jederal Sekolah Dasar dan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga (PLSOR) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berselang satu tahun kemudian ditetapkan keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan (kepmendikbud) Republik Indonesia Nomor 0151/U/1977 tentang pokok-pokok pelaksanaan pembinaan program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat pada tanggal 24 Mei 1977.
Sejak saat itu kursus-kursus kejuruan atau keterampilan dikenal sebagai Kursus Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan masyarakat (PLSM atau Diklusemas). Kepmendikbud tersebut menetapkan pembinaan PLSM dengan: (1) merencanakan berbagai jenis pendidikan, sasaran dan fungsinya, (2) mengatur pembakuan lembaga yang meliputi isi dan mutu pelajaran serta alat belajar mengajarnya, (3) merencanakan peningkatan mutut tenaga pembina/pamong belajar dan pengajarnya, (4) mengatur pembakuan dan tata cara penyelengaraan ujian, penialaian dan ijazahnya, dan (5) mengatur dan mengawasi perijinan lembaga serta mengikuti prkembangannya. Keputusan Mendikbud Nomor 0150b/U/1981 antara lain menetapkan: pembinaan kursus dan program PLSM adalah tuntunan dan bimbingan edukatif yang terarah bagi kursus dan program PLSM
2.    Konsep Pengelolaan Program Kursus
Pengertian kursus adalah pengembangan keterampilan melalui pembelajaran mengenai suatu pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan dalam waktu singkat dibawah bimbingan pelatih atau tutor. Menurut Dirjen Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, kursus merupakan satuan pendidikan dalam pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri dan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi (UU No.20 tahun 2003 pasal 26 ayat 5). Kursus merupakan program PLS yang paling eksis dan bertahan selama ini di masyarakat (Moedzakir, 2010:188).
UU Sisdiknas pasal 26 ayat 4 dan 5 menyatakan bahwa lembaga kursus dan pelatihan sebagai satuan pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penjelasan pasal 26 ayat 5 menyatakan bahwa kursus dan pelatihan sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan srta pengembangan kepribadian profesional. Kursus dan pelatihan dikembangkan melalui sertifikasi dan akreditasi yang bertaraf nasional dan internasional.
3.    Tujuan Kursus
Tujuan kursus yaitu untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan manfaat kursus adalah memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup bagi masyarakat yang memerlukan kursus untuk kelangsungan hidupnya.

4.    Ciri-ciri Kursus
Ciri-ciri atau karakteristik dari kursus adalah sebagai berikut.
a.    Isi dan tujuan pendidikan selalu berorientasi langsung pada hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, untuk mengambangkan minat dan bakat, pekerjaan, potensi, usaha mandiri, karier, mempersiapkan diri di masa depan, memperkuat kegiatan pendidikan dan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
b.    Metode penyajian yang digunakan sesuai dengan kondisi warga belajar dan situasi setempat.
c.    Program dan isi pendidikannya berkaitan dengan pengetahuan keterampilan fungsional, keprofesian yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat untuk pembentukan dan pengembangan pribadi, dan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, serta untuk persiapan memasuki masa depan.
d.   Usia warga belajar tidak dibatasi atau tidak perlu sama pada suatu jenis atau jenjang pendidikan.
e.    Jenis kelamin warga belajar tidak dibedakan untuk suatu jenis atau jenjang pendidikan.
f.     Penerimaan warga belajar bersifat terbuka, fleksibel dan langsung.
g.    Jumlah warga belajar dalam satu kelas disesuaikan dengan kebutuhan proses belajar mengajar yang efektif.
h.    Syarat dan rasio minimal fasilitas, tenaga pendidik dan struktur disesuaikan dengan jenis dan tingkat kursus.
i.      Dalam penyampaian materi dapat diberikan secara lisan maupun tertulis.
j.      Hasil pendidikannya langsung dapat dimanfaatkan di dalam kehidupan sehari-hari. Dapat diikuti oleh setiap orang yang merasa perlu.
5.    Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Kepmendiknas nomor 36 tahun 2010, tugas dan fungsi Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan adalah.
a.    Tugas
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan bertugas untuk melaksanakan pembinaan terhadap lembaga dan kelembagaan PNF melalui penyiapan kebijakan prosedur, norma, acuan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan kursus dan kelembagaan.
b.    Fungsi
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut.
1).    Perumusan kebijakan di bidang pembelajaran, peserta didik, sarana dan prasarana, kelembagaan dan kemitraan kursus dan pelatihan
2).    Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembelajaran, peserta didik, sarana dan prasarana, kelembagaan dan kemitraan kursus dan pelatihan
3).    Fasilitas dan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standart, prosedur dan kriteria pembelajaran, peserta didik, sarana dan prasarana, kelembagaan dan kemitraan kursus dan pelatihan
4).    Evaluasi penerapan norma, standart, prosedur dan kriteria pembelajaran, peserta didik, sarana dan prasarana, kelembagaan dan kemitraan kursus dan pelatihan
5).    Pelaksanaan administrasi Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan.
6.    Fokus kursus
Kursus merupakan salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia usaha atau industri.  Kursus diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
7.    Visi dan misi kursus
Visi kursus adalah mewujudkan lembaga kursus sebagai wahana pendidikan yang memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan diri, bekerja atau berusaha mandiri. Sedangkan misi kursus yaitu.
a.    Meningkatkan ketersediaan layanan dalam rangka perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh layanan kursus dan pelatihan bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.    Meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan dengan membantu dan memfasilitasi pengembangan satuan atau kelembagaan kursus dan pelatihan serta menjangkau seluruh kelompok sosial masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
c.    Meningkatkan mutu dan relevansi penyelenggaraan kursus dan pelatihan untuk mengoptimalkan kompetensi kerja dan kewirausahaan serta pengembangan kepribadian yang berakhlak mulia.
d.   Meningkatkan kesetaraan dan keprofesionalan penyelenggara kursus dan pelatihan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan tuntutan kompetensi global.
e.    Memastikan dan menjamin akuntabilitas pelaksanaan program kursus dan pelatihan serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kursus dan pelatihan berdasarkan prinsip profesionalisme dan kemandirian.

B.  Manajemen Ketatausahaan/Administrasi Kursus
Pengertian manajemen adalah proses penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka penerapan tujuan dan sebagai kemampuan atau keterampilan orang yang menduduki jabatan manajerial untuk memperoleh sesuatu  hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Administrasi berasal dari Bahasa Yunani yang artinya melayani, membantu, melengkapi dan memenuhi. Administrasi digunakan sebagai sistem pencatatan, pengorganisasian, pengelompokan, dan penjurusan data dari sumber-sumber manusia dan bahannyaaaaaaa untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama dari sekelompok orang dalam usaha mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan bersama.
Menurut Ngalim (2005) administrasi pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif. Selanjutnya menyatakan penataan mengandung makna “mengatur, manajemen, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya  yang meliputi merencanakan, melaksanakan dan mengawasi atau membina”. Sumber dayanya terdiri dari.
1.    Sumber daya manusia (peserta didik, pendidik dan pemakai jasa pendidikan).
2.    Sumber belajar atau kurikulum (segala sesuatu yang disediakan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan).
3.    Fasilitas (peralatan, barang dan keuangan yang menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan).
Sedangkan, manajemen dikatakan sebagai pelaksana yang efektif sementara administrasi sebagai pengarah yang efektif (Pidarta, 1988), manajemen administrasi sangat berhubungan, di saat manajemen sebagai pelaksana maka administrasi menjadi pengarah yang efektif. Pada dasarnya manajemen administrasi juga memiliki fungsi lain yaitu planning, organizing, actuating, motivating, staffing, directing dan controlling. Selain itu pengelolan manajemen administrasi dilakukan dalam hal melengkapi kelengkapan-kelengkapan administrasi yang diperlukan seperti papan nama peserta kursus dan struktur organisasi penyelenggara dan peserta yang meliputi.
1.    Buku induk peserta dan tutor
2.    Daftar hadir peseta dan tutor
3.    Keuangan atau kas umum
4.    Daftar inventaris
5.    Buku agenda pembelajaran
6.    Laporan bulanan tutor
7.    Agenda surat masuk dan keluar
8.    Daftar nilai peserta kursus
9.    Tanda terima sertifikat
Pengertian tata usaha adalah sebagai segenap rangkaian aktivitas menghimpun, mencatat, mengolah, mengganda, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap organisasi. Berikut ini merupakan pengelolaan ketatausahaan kursus.
1.    Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dalam menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut dengan seefisien dan seefektif mungkin. Dalam hal ini perencanaan sangat dibutuhkan dalam pengelolaan kursus.
2.    Perolehan dan penempatan
Hal ini berkaitan dengan perolehan tenaga kerja administrasi atau administrator dan penempatannya yang sesuai dengan bidang yang tepat.
3.    Pengembangan SDM
Pengembangan SDM ditujukan untuk mengembangkan ilmu dan kinerja tenaga administrasi, dengan cara diikutkan diklat tentang keadministrasian. Hal ini bertujuan untuk menambah ilmu yang mereka miliki.
4.    Evaluasi
Evaluasi bisa dilakukan setiap satu bulan, tiga bulan bahkan enam bulan sekali sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkana dangan agenda evaluasi yang berkaitan tentang keadministrasian.

C.      Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karna apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana. Program kursus merupakan satu kesatuan dari beberapa bagian atau komponen yang saling berkait untuk mencapai tujuan yang ditentukan oleh sistem tersebut. Komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dimana komponen-komponen tersebut terkoordinasi dengan baik seperti manajemen alat dan sarana yang memiliki hubungan yang saling keterkaitan.
Sarana dan prasarana dibutuhkan karena memiliki fungsi sebagai berikut.
1.    Memepercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat menghemat waktu.
2.    Meningkatkan produktivitas, baik barang maupun jasa.
3.    Hasil kerja lebih berkualitas dan terjamin.
4.    Lebih memudahkan atau menyederhanakan gerak para pengguna.
5.    Ketepatan susunan stabilitas pekerja lebih terjamin.
6.    Menimbulkan rasa nyaman dan puas bagi orang yang berkepentingan.

Berdasarkan kebutuhannya sarana dan prasarana dikelompokkan menjadi tiga, yaitu.
1.    Peralatan kerja, yaitu semua jenis benda yang berfungsi langsung sebagai alat produksi untuk menghasilkan barang.
2.    Perlengkapan kerja, yaitu semua jenis benda yang berfungsi sebagai alat bantu tidak langsung dalam produksi, mempercepat proses, membangkit dan menambah kenyamanan dalam bekerja.
3.    Perlengkapan bantu atau fasilitas, yaitu semua jenis benda yang berfungsi membantu kelancaran grak dalam pekerjaan.
Dalam rangka menyelenggarakan pengadaan sarana dan prasarana kursus, terlebih dahulu perlu diketahui beberapa istilah berikut.
1.    Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah segala sesuatu penunjang utama yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan manajemen dan proses pembelajaran yang berkualitas pada suatu lembaga kursus dan pelatihan yang meliputi lahan, bangunan, dan fasilitas penunjang lainnya.
2.    Saran LKP adalah segala sesuatu (berupa peralatan, bahan dan media lainnya) yang dapat digunakan sebagai alat atau media dalam mencapai maksud dan tujuan dari seluruh kegiatan manajemen dan pembelajaran yang dilaksanakan oleh LKP.
3.    Revitalisasi sarana dan prasarana LKP adalah upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana LKP, agar mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada peserta didik. Tujuan program revitalisasi ini adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana belajar pada LKP, sehingga LKP mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran dan lulusannya.
Dalam pengelolaan kursus idealnya harus memiliki sarana dan prasarana sendiri sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran tidak terganggu. Berikut ini adalah bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan progran kursus (Mujiman, 2011:65).
1.    Kantor
a.    Ruang kepala
b.    Ruang ketatausahaan atau administrasi
c.    Ruang tutor
2.    Tempat belajar
a.    Tanah
b.    Ruang belajar
c.    Alat telekomunikasi memadai
d.   Sirkulasi udara
e.    Ada tempat duduk
f.     Memiliki tempat praktek
3.    Sarana belajar
a.    Tersedianya modul
b.    Tersedianya alat peraga
c.    Tersedianya buku bacaan
Dalam melaksanakan pengelolaan dan pengadaan sarana prasarana pada kursus, maka pengelola lembaga kursus seharusnya melakukan kegiatan berikut ini.
a.    Menyediakan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan.
b.    Adanya perawatan atau perbaikan sarana dan prasarana secara berkala
c.    Mengganti sarana dan prasarana yang tidak layak dengan sarana dan prasarana yang baru.

D.  Manajemen Ketenagaan
Manajemen ketenagaan berkaitan dengan sumber daya manusia, dimana sumber daya ini diperlukan dalam suatu organisasi dengan memberikan tenaga, bakat, kreatifitas dan semangat kerja untuk tujuan dan usaha organisasi. Manajemen ketenagaan berhubungan dengan Human Resources Management atau manajemen sumber daya manusia, dimana menajemen ini dibutuhkan untuk proses perekrutan, penempatan, pelatihan dan pengembangan anggota organisasi dan hasil proses tersebut adalah pendidikan dan tenaga kependidikan.
Ketenagaan adalah pengaturan proses mobilisasi potensi, proses motivasi dan pengembangan sumber daya manusia dalam memenuhi kepuasan untuk tercapinya tujuan individu dan organisasi dimana dia berkarya. Sedangkan manajemen ketenagaan sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompetensi, integrasi pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan tenaga kependidikan untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat.
Berikut adalah prosedur seleksi yang digunakan dalam penyelenggaraan manajemen ketenagaan.
1.    Wawancara pendahuluan
2.    Pengumpulan data pribadi
3.    Pengujian (testing)
4.    Wawancara lebih mendalam
5.    Pemeriksaan referensi-referensi prestasi
6.    Pemeriksaan kesehatan
7.    Keputuan pribadi
8.    Orientasi jabatan
Ketenagaan dalam lembaga kursus dan pelatihan terdiri atas pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan sekurang-kurangnya instruktur, pelatih, pembimbing dan penguji. Tenaga kependidikan pada lembaga kursus dan pelatihan sekurang-kurangnya terdiri atas pengelola, teknisi sumber belajar, pustakawan dan laboran. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6, definisi tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan definisi pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Adapun pengelolaan manajemen ketenagaan kursus dapat dikemukakan, antara lain.
1.    Perencanaan SDM, dirancang untuk menjamin keajekan dan pemenuhan kebutuhan tenaga.
2.    Penarikan, berhubungan dengan pengadaan calon-calon tenaga yang sesuai dengan rencana SDM yang telah ditetapkan.
3.    Seleksi, mencakup penilaian dan pemilihan diantara calon-calon tenaga.
4.    Pengenalan dan orientasi, dirancang untuk membantu individu-individu yang terpilih menyesuaikan diri.
5.    Latihan dan pengembangan, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong efektifitas.
6.    Penilaian pelaksanaan kerja, dilakukan untuk membandingkan antara pelaksanaan perseorangan dan standart-standart atau tujuan-tujuan yang dikembangkan bagi posisi tersebut.
7.    Pemberian balas jasa dan penghargaan, disediakan bagi karyawan sebagai kompensasi pelaksanaan kerja dan sebagai motivasi bagi pelaksanaan kerja diwaktu yang akan datang.
8.    Perencanaan dan pengembangan karier, mencakup transfer, promosi, penugasan kembali, pemecatan, pemberhentian dan pensiun.
Standarisasi kompetensi pendidik atau tutor kursus yaitu:
1.    Pendidikan terakhir minimal SMA sederajat, serta memiliki pengalaman bekerja di lembaga kursus dan pelatihan sekurang-kurangnya 3 tahun.
2.    Memiliki sertifikat pengelola kursus dan pelatihan yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.    Untuk pengelolaan kursus setidaknya lulusan dari bidang pengelolaan kursaus atau PLS, agar lembaga kursus dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk kemajuan lembaga kursus itu.

E.  Manajemen Kepemimpinan
Manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, mempimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua umber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Pemimpin adalah inti dari suatu manajemen, hal ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapau tujuan yang sudah ditetapkan.
Kepemimpinan telah didefinisikan oleh beberapa ahli. Menurut Stoner kepemimpinan managerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya. Istilah memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara. Pemimpin adalah suatu lakon dalam sistem tertentu, karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki keterampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin.  Istilah kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan keterampilan kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang, oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan “pemimpin” sekalipun. Kepemimpinan juga memiliki kriteria yang menandakan bahwa seseorang tersebut menjadi pemimpin, yaitu.
1.    Pengaruh
Seorang pemimpin harus memeliki pengeruh terhadap hal-hal disekitarnya yang ia pimpin, kata “pengaruh” merupakan keyword dari pemimpin.
2.    Kekuasaan atau power
Seorang pemimpin umumnya diikuti oleh orang lain karena ia memiliki kekuasan atau power, yang salah satunya power untuk mempengaruhi hal-hal disekitarnya yang ia pimpin. Dengan adanya kekuasaan seseorang akan diakui keberadaanya sebagai pemimpin.
3.    Pengikut
Seseorang akan diakui kepemimpinannya salah satunya adalah dengan adanya pengikut, atau orang-orang yang medukungnya.  Pengikut ini didapat dari adanya pengaruh dan kekuasaan dari seorang pemimpin.
Bagan struktur organisasi dari manajemen kepemimpinan Kaswan (2011) yaitu.



 








Gambar 1. Bagan struktur organisasi dari manajemen kepemimpinan Kaswan

Top Manager
Middle Manager
Low Manager
Operasional
Menyusun perencanaan
Perencanaan
Mengawasi tenaga operasional
Proses belajar mengajar
Mengorganisasikan kegiatan
Pengorganisasian
Mengambil keputusan
Kegiatan bimbingan
Mengarahkan/mengendalikan kegiatan
Pengarahan dan pengendalian
Memotivasi tenaga kerja dan prestasi kerja
Kegiatan ekstrakulikuler
Mengkoordinasikan kegiatan
Pengkoordinasi

Kegiatan kerjasama dengan masyarakat/ instansi
Melaksanakan pengawasan
Pengawasan

Kegiatan ketatausahaan
Menentukan kebijakan
Evaluasi

Sarana dan prasarana
Mengadakan rapat pengambil keputusan



Mengatur proses belajar mengajar



Mengatur administrasi ketatausahaan, ketenagaan. Sarana dan prasarana, keuangan



Tabel 1. Tugas masing-masing bagian struktur organisasi dari manajemen kepemimpinan Kaswan

F.   Manajemen Pembiayaan
Manajemen merupakan suatu suatu proses pencapaian tujuan tertentu melalui kerja sama dengan sekelompok orang, dengan pembagian tugas yang jelas serta menggunakan alat-alat tertentu pula untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dalam perencanaan. Manajemen pembiayaan adalah hal yang terkait dengan finansial yang diperlukan dalam suatu lembaga untuk mendukung proses yang ada di dalamnya, begitu juga dalam lembaga kursus. Pembiayaan dalam suatu lembaga sangat penting untuk dikelola karena pengelolaan biaya harus sedemikian rupa termanfaatkan dan tidak terjadi pemborosan. Menurut Badrudin (2004: 62), administrasi pembiayaan adalah pengelolaan biaya yang berhubungan dengan pendidikan mulai dari tingkat perencanaan, sampai tingkat pengukuran biaya yang efisiens dalam proses pendidikan. Kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal yaitu.
1.    Budgeting (penyusunan anggaran)
Budgeting merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
2.    Accounting (pembukuan)
Urusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang; pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan yang dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan.
3.    Auditing (pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertangggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan oleh bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalamdepartemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
Pengelola pembiayaan memiliki job diskripsi sebagai berikut.
1.    Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2.    Mengidetifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
3.    Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan dalam lembaga.
4.    Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
5.    Pengesahan anggaran.
6.    Melaksanakan anggaran pendidikan.
7.    Monitoring
8.    Membuat pembukuan
9.    Melaporkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya.
Berkaitan dengan pembiayaan pendidikan, perencanaan merupakan unsur penting dalam pencapaian tujuan organisasi. Perencanaan biaya adalah analisis yang akurat terhadap kebutuhan sumber dana demi tercapainya tujuan organisasi. Penganggaran merupakan suatu kegiatan perencanaan dan koordinasi dari berbagai sumber kegiatan untuk mecapai tujuan dalam suatu periode tertentu melalui analisis perkiraan kebutuhan dan hasl yang ingin dicapai. Dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan dana atau penganggaran adalah merencanakan kegiatan yang akan datang, berapa dana yang dibutuhkan untuk mendukung suatu kegiatan tersebut dan bagaimana menggali sumber dana, menghimpun, menjabarkan ke dalam kegiatan untuk mencapai tujuan suatu program pendidikan.
Untuk pengelolaan manajemen pembiayaan biasanya diambil dari anggaran kas swadaya, dan sumber dana lain seperti sponsor atau donatur. Hasil dari pengumpulan pembiayaan digunakan untuk pengadaan alat belajar, honorarium tenaga pendidik, honorarium tenaga penyelenggara, pelatihan dan ujian, monitoring dan evaluasi.

G.  Manajemen Resiko
Manajemen resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan pengahasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut (Smith, 1990). Resiko bisnis dapat menyebabkan kinerja perusahaan menjadi rendah, resiko tersebut dapat timbul dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Manajemen resiko adalah menyangkut identifikasi kemungkinan resiko yang akan dihadapi dan berusaha melakukan proteksi agar pengaruh dari resiko tersebut diminimalisasi atau bahkan ditiadakan.
Pemahaman risk management memungkinkan manajemen untuk terlibat secara efektif dalam menghadapi uncertainty dengan resiko dan peluang yang berhubungan dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk memberikan nilai tambah. Menurut COSO (The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission), proses manajemen resiko dibagi menjadi 8 komponen.
1.    Internal Environment (Lingkungan Internal)
Komponen ini berkaitan dengan lingkungan di mana lembaga berada dan beroperasi. Cakupannya adalah kultur manajemen tentang resiko, integritas, perspektif terhadap resiko, penerimaan terhadap resiko, nilai moral, struktur organisasi, dan pendelegasian wewenang.
2.    Objetive Setting (Penentuan Tujuan)
Manajemen harus menetapkan tujuan-tujuan dari organisasi agar dapat mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola resiko.
3.    Event Identification (Identifikasi Resiko)
Komponen ini mengidentifikasi kejadian-kejadian potensial baik yang terjadi di lingkungan internal maupun eksternal organisasi yang mempengaruhi strategi atau pencapaian tujuan dari organisasi. Kejadian tersebut bisa berdampak positif maupun negatif.
4.    Risik Assessment (Penilaian Resiko)
Komponen ini menilai sejauh mana dampak dari events (kejadian atau keadaan) dapat mengganggu pencapaian dari objetives. Besarnya dampak dapat diketahui dari inherent dan residual risk, dan dapat dianalisis dalam dua perspektif yaitu, kecenderungan atau peluang dan bearan dari terealisasinya suatu resiko.
5.    Risk Response (Sikap Atas Resiko)
Organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian resiko. Dalam memilih response, perlu dipertimbangkan faktor-faktor seperti pengaruh tiap sikap terhadap resiko yang terjadi. Risk response dari organisasi dapat berupa.
a.    Avoidance, yaitu dihentikannya aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan resiko.
b.    Reduction, yaitu mengambil langkah-langkah mengurangi pengaruh dari resiko.
c.    Sharing, yaitu mengalihkan atau menanggung bersama resiko atau sebagian dari resiko dengan pihak lain
d.   Acceptance, yaitu menerima resiko yang terjadi, dan tidak ada upaya khusus yang dilakukan.
6.    Contol Activites (Aktifitas-aktifitas Pengendalian)
Komponen ini berperan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menjamin sikap atas resiko terlaksana dengan efektif. Dari pemahaman atas lingkungan pengendalian dapat ditentukan jenis dan aktifitas pengendalian. Aktifitas pengendalian berupa.
a.    Pembuatan kebijakan dan prosedur
b.    Pengamanan kekayaan organiasasi
c.    Delegasi wewenang dan pemisahan fungsi
d.   Supervisi atasan
7.    Information And Communication (Informasi dan Komunikasi)
Fokus dari komponen ini adalah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penyampaian informasi dan komunikasi adalah kualitas informasi, arah komunikasi, dan alat komunikasi.
8.    Monitoring
Monitoring dapat dilaksanakan baik secara terus menerus maupun terpisah. Aktivitas monitoring terus menerus tercermin pada aktivitas supervisi, rekonsiliasi, dan aktivitas rutin lainnya, sedangkan monitoring terpisah biasanya dilakukan untuk penugasan tertentu.

H.  Manajemen Riset dan Pengembangan
Manajemen riset dan pengembangan adalah suatu pengelolaan yang ditempuh untuk mengambangkan usaha agar tetap beraktivitas. Sehingga suatu perusahaan tidak bangkrut karena membuat inovasi-inovasi yang seuai dengan kebutuhan konsumen. Manajemen riset dan pengembangan diperlukan dalam suatu lembaga dikarenakan setiap saat, setiap waktu zaman selalu berkembang dan untuk itu suatu pendidikan juga harus bisa membuat inovasi-inovasi yang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga pendidikan tidak akan tertinggal begitu saja. Tentunya inovasi dan perkembangan tetap mempertahankan tujuan pendidikan salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut ilmu pendidikan, manajemen riset dan pengembangan berkaitan dengan pengembangan mutu. Mutu adalah gambaran dan karakteristik secara menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang dibuthkan oleh pelanggan.
Manajemen riset dan pengembangan diperlukan dalam suatu lembaga dikarenakan setiap saat, setiap waktu selalu berkembang dan untuk itu suatu pendidikan juga harus bisa membuat inovasi-inovasi yang sesuai dengan tuntutan zaman, tentunya inovasi yang dilakukan didasarkan pada tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Cara managemen riset dan pengembangan pendidikan yaitu dengan memperhatikan perkembangan zaman terkait kebutuhan masyarakat atau harus adanya inovasi, akan tetapi inovasi yang dilakukan harus tetap memperhatikan fungsi, tujuan dan manfaat bagi dunia pendidikan. Pengelolaan dan pengembangan dilakukan dengan monitoring dan evaluasi program. Karena dengan begitu akan diketahui titik kelemahan proram kursus sehingga dapat segera diperbaiki dan dikembangkan sesuai dengan harapan dan tujuan. Manajemen riset dan pengembangan diperlukan untuk mengembangkan progam kursus agar program kursus dapat berkembang ke arah yang lebih baik.
Dalam dunia ke-analisis-an dikenal istilah metode analisis SWOT. Yang dimaksud  dengan analisis SWOT adalah suatu cara menganalisis faktor-faktor internal dan eksternal menjadi langkah-langkah strategi dalam mengoptimalkan usaha yang lebih menguntungkan.  Analisis SWOT adalah sebuah instrumen yang beraneka guna, yang dapat digunakan berkali-kali pada berbagai tahap proyek; membangun sebuah telaah atau untuk pemanasan diskusi sebelum membuat perencanaan. Instrumen ini dapat diterapkan secara luas, atau sub-komponen yang kecil (bagian dari strategi) dapat dipisahkan agar kita dapat melakukan analisis yang mendetil. SWOT sering menjadi pelengkap yang berguna ketika melakukan Analisis Pemangku Kepentingan.
Dalam analisis faktor-faktor internal dan ekternal akan ditentukan aspek-aspek yang menjadi kekuatan (strenghts), kelemahan (weakness), kesempatan (opportunities), dan yang menjadi ancaman (treathment) sebuah organisasi.  Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut akan dapat ditentukan berbagai kemungkinan alternatif strategi yang dapat dijalankan. Maksud dari analisis SWOT adalah untuk meneliti dan menetukan dalam hal manakah lembaga kuat (sehingga dapat dioptimalkan), lemah (sehingga dapat segera dibenahi), kesempatan-kesempatan (untuk dimanfaatkan), dan ancaman-ancaman (untuk diantisipasi).
Berikut adalah langkah-langkah analisis data dalam analisis SWOT.
1.    Melakukan pengklasifikasian data, faktor apa saja yang menjadi kekuatan dan kelemahan sebagai faktor internal organisasi, peluang dan ancaman sebagai faktor eksternal organisasi.
2.    Melakukan analisis SWOT, yaitu membandingkan antara faktor eksternal yaitu peluang dan ancaman dengan faktor internal organisasi yaitu kekuatan dan kelemahan.
3.    Dari hasil analisis kemudian diinterprestasikan dan dikembangkan menjadi keputusan pemilihan strategi yang memungkinkan untuk dilaksanakan.
Kerangka SWOT – sebuah matrix dua kali dua – sebaiknya dikerjakan dalam suatu kelompok yang terdiri dari anggota kunci tim atau organisasi. Pertama, penting untuk diketahui dengan jelas tentang apa tujuan perubahan kunci, dan terhadap tim atau organisasi apa analisis SWOT akan dilakukan. Setelah pertanyaan-pertanyaan ini dijelaskan dan disepakati, mulailah dengan brainstorming gagasan, dan kemudian setelah itu dipertajam dan diperjelas dalam diskusi.







Gambar 2. Bagan Analisis SWOT
Perkiraan mengenai kapasitas internal dapat membantu mengidentifikasi dimana posisi sebuah proyek atau organisasi saat ini: sumberdaya yang dapat segera dimanfaatkan dan masalah yang belum juga dapat diselesaikan. Dengan melakukan hal ini kita dapat mengidentifikasi dimana atau kapan sumberdaya baru, keterampilan atau mitra baru akan dibutuhkan. Bila berpikir tentang kekuatan, perlu memikirkan tentang contoh-contoh keberhasilan yang nyata dan apa penjelasannya. Sebuah perkiraan tentang lingkungan eksternal cenderung difokuskan pada apa yang terjadi di luar organisasi atau pada bidang yang belum mempengaruhi strategi tetapi dapat saja mempengaruhi strategi – baik secara positif maupun negatif. Sangat penting agar kita memperhatikan aksi dan solusi apa saja yang dapat muncul. Akhiri dengan diskusi yang berorientasi pada aksi. Bagaimana dengan berdasarkan kekuatan kelompok dapat membangun untuk memajukan sasaran dan strategi kita?, apa yang dapat dimasukkan dalam strategi untuk meminimallkan kelemahan kita? dan seterusnya.

DAFTAR RUJUKAN

Badrudin. 2004. Strategi dan Model Pelatihan. Malang: IKIP Malang
Kaswan. 2011. Pelatihan dan Pengembangan. Bandung: CV.Alfabeta
Moedzakir, Djauzi. 2010. Metode Pembelajaran untuk Program-Program Pendidikan Luar Sekolah. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang
Mujiman, Haris. 2011. Manajemen Pelatihan. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Ngalim, Purwanto. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara
Smith, S. 1990. Training and Human Resource Develoment. New York: Springer